PENYERAHAN ASSET PT. AIR MANADO KEPADA PEMERINTAH KOTA MANADO
Kamis, 3 November 2022, Wali Kota Manado Bpk. Andrei Angouw mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kantor PT Air Manado.
Kehadiran Wali Kota di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara adalah dalam rangka penyerahan aset PT Air Manado yang disita oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Setelah melaksanakan pertemuan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Wali Kota melanjutkan pertemuan di Kantor PT Air Manado. Pertemuan ini dilaksanakan untuk mendengarkan penjelasan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terkait dengan penyidikan yang telah dilakukan terhadap PT Air Manado.
Latar belakang penyitaan aset yang dilakukan adalah masih adanya indikasi KKN dalam penyidikan yang dilakukan. Adapun peralihan penitipan pengelolaan barang bukti kepada Pemerintah Kota Manado, PD Pembangunan Sulawesi Utara, dan PDAM Manado.
Wali Kota dalam menanggapi penjelasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara meminta kepada karyawan PT Air Manado untuk tetap fokus pada pekerjaan. “Fokus saja pada pekerjaan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan air bersih. Ini komitmen kita untuk kepentingan masyarakat,” kata Wali Kota.
Menurut Wali Kota, berdasarkan data pelayanan air bersih di Kota Manado, masih banyak masyarakat yang belum mempunyai akses air bersih. “Kita berusaha meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat Kota Manado,” kunci Wali Kota.
Turut hadir dalam pertemuan ini Asisten II Bidang Perekonomian Bpk. Atto Bulo, S.H., M.M, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Bpk. Edy Birton, S.H., M.H, Direktur Utama PDAM dan PT Air Manado, serta pejabat teknis lainnya.